Sistem Informasi Manajemen
Pengelolaan Limbah B3

Logo Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Logo

10 Januari 2025 /
survey

Survey

Kepuasan Masyarakat

Peraturan

Kumpulan Peraturan Pengelolaan Limbah B3

lokasi

Peta

Lokasi Kegiatan Usaha Pengelola Limbah B3

Grafik Neraca Limbah B3

"Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya. Dalam hal setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain. (PP 22 tahun 2021 tentang Penyelanggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)"